Terjebak Modus Kerja di Turki, Tiga WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya

00:00 / 00:00
Gambar Terjebak Modus Kerja di Turki, Tiga WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya
Info Gambar : pemulangan Tiga Pekerja MIgran Indonesia
Ukuran Font
Kejar Tangkap, Jakarta – Iming-iming pekerjaan di luar negeri justru membawa petaka bagi tiga perempuan Indonesia. Bukannya bekerja sebagai asisten rumah tangga di Turki seperti yang dijanjikan, mereka malah dikirim ke Libya dan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Setelah jaringan tersebut terbongkar, Polda Metro Jaya berhasil memulangkan ketiganya ke Indonesia. (04/08/2026)
Korban berinisial NAR, SS, dan NKR dipulangkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Metro Jaya dengan dukungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri, dan BP3MI Jawa Barat.
Tiga WNI Pulang 
Setibanya di Indonesia, ketiganya langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan asesmen psikologis. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi fisik mereka menurun akibat dugaan eksploitasi selama bekerja di Libya. Jam kerja yang panjang, minim waktu istirahat, serta kurangnya asupan makanan menjadi faktor yang memperburuk kondisi para korban. Selama penyidikan berlangsung, mereka ditempatkan di rumah aman sebelum dipulangkan ke daerah asal.
Penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap para korban direkrut dengan iming-iming gaji sekitar Rp7 juta per bulan. Namun setibanya di Libya, harapan untuk mencari nafkah berubah menjadi jerat eksploitasi. Ketiganya diduga berada dalam penguasaan dan kontrol pelaku. Mereka tidak menerima upah yang layak, mengalami kekerasan dan ancaman, serta dipaksa bekerja dengan jam kerja tinggi tanpa waktu istirahat yang layak.

Dua Tersangka Ditangkap

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni R alias Ica dan DY. R diduga mengatur sekaligus membiayai keberangkatan korban, sedangkan DY berperan merekrut calon pekerja migran untuk diberangkatkan ke luar negeri.
Di sisi lain, penyidik masih mendata keberadaan 41 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Libya. Pemulangan mereka terus dikoordinasikan bersama kementerian dan instansi terkait.
Hasil penyidikan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunjukkan jaringan ini telah mengirim pekerja migran dalam tiga periode. Sebanyak 35 PMI yang diberangkatkan pada Agustus 2023 hingga Juni 2024 telah berhasil dipulangkan. Sementara itu, pemulangan terhadap 41 PMI lainnya masih terus diupayakan. 

naskah : Fad
Berita Berikutnya

Sebar Narasi Provokatif dan Hoaks, Wanita Ditangkap Ditressiber Polda Metro Jaya di Ciamis