Kejar Tangkap, Jakarta - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial SMA, warga Kabupaten Tangerang, yang diduga membunuh IR (19), wanita asal Ciampea, Kabupaten Bogor, di Kamar 304 Hotel Mustika, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pelaku ditangkap pada Minggu (13/9) sekitar pukul 09.50 WIB, kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan di kamar hotel tersebut pada Sabtu (12/9) pagi.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, motif sementara pembunuhan diduga dipicu percekcokan antara pelaku dan korban.
"Motif sementara karena terjadi cekcok mulut antara pelaku dengan korban. Pelaku kemudian mengeksekusi korban dengan cara mencekiknya hingga meninggal dunia," ujar Abdul Rahim.
Korban Ditemukan Tergeletak di Lantai Kamar
Jasad korban ditemukan oleh teknisi hotel yang hendak mengambil remote AC dari Kamar 304. Berdasarkan data resepsionis, kamar tersebut seharusnya sudah kosong karena tamu tercatat telah check out sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat pintu dibuka menggunakan kunci master, korban ditemukan tergeletak telentang di lantai samping tempat tidur dalam kondisi tidak bernyawa. Temuan itu kemudian dilaporkan ke pengelola hotel dan Polsek Metro Tanah Abang.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi menemukan mulut korban tersumpal kaus kaki putih, terdapat luka lebam pada leher dan bibir, serta darah keluar dari lubang hidung sebelah kanan. Jenazah kemudian dibawa ke RSCM untuk diautopsi guna memastikan penyebab kematian.
Baca Juga: Kesenangan Sesaat Berujung Petaka, Mahasiswi Tewas Usai Dicekoki Ekstasi di Pesta Karaoke
Sempat Kabur dan Hilangkan Jejak
Setelah diduga membunuh korban, SMA berupaya menghilangkan barang bukti dan melarikan diri dari Jakarta. Polisi menyebut pelaku sempat berpindah-pindah lokasi serta menggunakan identitas palsu untuk menghindari lokasi petugas.
"Dalam pelariannya, pelaku menggunakan identitas palsu dan berupaya menghilangkan barang bukti serta kabur dengan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas," kata Abdul Rahim.
Selain itu, pelaku juga diduga membawa sejumlah barang milik korban, di antaranya satu unit telepon genggam dan dompet yang berisi identitas pribadi korban.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepasang sepatu, sandal wanita, jaket hoodie, botol minuman, gelang, kaus kaki yang digunakan untuk menyumpal mulut korban, serta plastik klip kosong dan sedotan plastik yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Polisi Buru Penyewa Kamar
Penyidik kini masih memburu Sarip Hidayat, pria yang diketahui memesan Kamar 304. Berdasarkan keterangan saksi, korban datang ke hotel sekitar pukul 03.00 WIB sebelum ditemukan meninggal beberapa jam kemudian.
Penyelidikan juga terkendala karena sistem CCTV hotel tidak menyimpan rekaman. Perangkat dekoder yang digunakan hanya berfungsi untuk pemantauan langsung (live monitoring), sehingga tidak tersedia dokumentasi visual aktivitas di lorong maupun area lobi hotel saat kejadian berlangsung.
Saat ini SMA telah ditahan di Polda Metro Jaya. Penyidik masih mendalami keterangan pelaku, hasil autopsi, dan barang bukti untuk melengkapi konstruksi perkara serta mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.
- KEYSA