Sembunyikan 112 Gram Sabu di Pipa Aluminium, Pria 48 Tahun Ditangkap di Menteng

00:00 / 00:00
Gambar Sembunyikan 112 Gram Sabu di Pipa Aluminium, Pria 48 Tahun Ditangkap di Menteng
Info Gambar : Istimewa : munzi
Ukuran Font
Kejar Tangkap, Jakarta - Seorang pria berinisial DBC alias B (48) ditangkap Subnit V Narkoba Polsek Metro Menteng terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita 112,13 gram brutto diduga sabu dan 1,94 gram brutto diduga ganja.
DBC diamankan pada Sabtu (12/9) setelah personel polisi menteng menerima informasi dari masyarakat. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket diduga narkotika yang dibawa tersangka. Dari hasil pemeriksaan, DBC mengaku masih menyimpan narkotika lainnya di sebuah kontrakan di kawasan Menteng Tenggulu, Jakarta Pusat.  Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah paket diduga sabu yang disembunyikan di dalam pipa aluminium bekas horden.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan paket diduga sabu dengan berat masing-masing 25,82 gram brutto dan 32,43 gram brutto. Seluruh barang bukti kemudian diamankan bersama tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Selain sabu dan ganja, petugas turut mengamankan sejumlah barang pendukung, di antaranya timbangan digital, plastik klip, kertas pembungkus, uang tunai Rp172 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika, serta satu unit telepon seluler. Berdasarkan estimasi kepolisian, barang bukti 112,13 gram brutto diduga sabu tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 450 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, DBC alias B beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan. Petugas juga masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul narkotika dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Naskah  : Kesya
Berita Berikutnya

Dijanjikan Rp5 Juta per Kilogram, Pria Ini Jadi Perantara Penjualan Sabu