Jambret Turis India di Menteng Ternyata Residivis, Begal Perwira Marinir 5 Tahun Lalu

00:00 / 00:00
Gambar Jambret Turis India di Menteng Ternyata Residivis, Begal Perwira Marinir 5 Tahun Lalu
Info Gambar : Info Gambar : Aset: Istimewa
Ukuran Font
Kejar Tangkap, Jakarta - Penjambretan ponsel terhadap seorang turis wanita asal India di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, mengungkap fakta baru. Salah satu pelakunya, Nico Januarkaro (NJ), merupakan residivis kejahatan jalanan lima tahun lalu yang pernah terlibat dalam pembegalan terhadap seorang perwira Marinir di Jalan Jenderal Sudirman.
Sebelumnya, dua pelaku berboncengan motor menjambret ponsel Samsung S25 milik korban di Jalan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/9) pagi. Saat itu, korban tengah berjalan menuju Kuil Manggala Vinayaka Ganesha.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Menteng menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hasilnya dicocokkan dengan data face recognition milik kepolisian dan mengarah kepada NJ, yang diketahui sebagai residivis kasus serupa.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Sang Ngurah Wiratama mengatakan, “Setelah kami analisa, setelah kami cocokkan dengan data face recognition yang dimiliki oleh identifikasi Polres, bahwa mengarah kepada satu residivis yaitu inisial NJ," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, tes urine NJ juga dinyatakan negatif narkoba. Polisi menyebut aksi penjambretan tersebut dilakukan murni dengan motif ekonomi. Pelaku tidak menentukan sasaran tertentu, melainkan memanfaatkan kelengahan warga yang menggunakan ponsel di jalan.
“Modus yang dilakukan murni atas dasar kebutuhan ekonomi. Pelaku tidak menspesifikasikan sasaran korbannya, melainkan memanfaatkan kelengahan warga yang bermain handphone di jalanan,” tutur Wiratama.


NJ kemudian ditangkap pada Minggu (6/9) dini hari, pukul 01.30 WIB. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sepeda motor Honda CBR 150R, helm, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta ponsel Samsung S25 milik korban. Ponsel tersebut sempat disembunyikan NJ sebelum akhirnya diserahkan keluarganya kepada polisi.
Penyidikan mengungkap pembagian peran kedua pelaku. NJ bertindak sebagai joki atau pengendara sepeda motor, sementara RK menjadi eksekutor yang merampas ponsel korban.
Terungkapnya identitas NJ membawa penyidik pada rekam kriminalnya lima tahun lalu. Nico pernah terlibat dalam pembegalan terhadap Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko yang sedang bersepeda di Jalan Jenderal Sudirman pada Senin (26/10/2020). Setelah tiga bulan menjadi buron, NJ yang juga berperan sebagai joki akhirnya ditangkap pada Minggu (24/1/2021) di rumah kontrakannya di Cinere, Jakarta Selatan. 
“Kalau bicara residivis, yang bersangkutan residivis dengan hal yang sama. Kalau rekan-rekan flashback kembali mundur ke 5 tahun yang lalu, ada korban penjambretan terkait anggota TNI di Jalan Sudirman yang menggunakan sepeda, itu pelaku yang bersangkutan juga,” katanya.
NJ kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun.
Sementara itu, polisi masih memburu RK yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga berperan sebagai eksekutor dalam penjambretan tersebut.
- KEYSA
Berita Berikutnya

Pesta Miras di Area Makam, 8 Pemuda di Antang Dibubarkan Polisi