Brigjen Eko Hadi Santoso Dimutasi, Pengganti Dirtipidnarkoba Belum Tercantum

00:00 / 00:00
Gambar Brigjen Eko Hadi Santoso Dimutasi, Pengganti Dirtipidnarkoba Belum Tercantum
Info Gambar : Dirtippid Narkoba Bareskrim Polri Mutasi Jabatan
Ukuran Font
Kejar Tangkap, Jakarta — Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mendapat penugasan baru dalam mutasi perwira tinggi Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026.
Eko yang sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri (Dirtipidnarkoba) mendapat posisi baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri.
Mutasi tersebut merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Polri. Jabatan baru Eko memiliki jenjang pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol.).
Dalam telegram tersebut, belum tercantum nama pejabat yang ditunjuk menggantikan Eko sebagai Dirtipidnarkoba. Polri juga belum menyampaikan keterangan mengenai pejabat yang akan mengisi posisi tersebut.

Mutasi Eko menjadi perhatian setelah Dittipidnarkoba Bareskrim mengungkap sejumlah perkara narkotika sepanjang 2026.

Sejumlah Kasus Menonjol
Kasus Katingan.
Dittipidnarkoba Bareskrim mengembangkan kasus penyerangan saat penggerebekan narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, yang menyebabkan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur. Sejumlah tersangka kemudian ditangkap dalam pengembangan kasus tersebut.
Kasus AKP Pardiman.
Dittipidnarkoba mengamankan AKP Pardiman, yang saat itu menjabat Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan, bersama sejumlah personel kepolisian. Penanganan kemudian dilanjutkan melalui pemeriksaan internal. Pardiman tidak disebut sebagai tersangka dalam perkara 200 katrid etomidate yang menjerat MR dan DD.
Dalam perkembangan kasus, keterlibatan Pardiman kemudian diklarifikasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Kapolres Tangerang Selatan. Keduanya menegaskan bahwa Pardiman tidak terlibat dalam perkara kepemilikan dan peredaran 200 katrid etomidate yang menjerat tersangka MR dan DD.
Five Stars Bali.
Operasi di tempat hiburan malam Five Stars Bali mengamankan 53 orang. Pengembangan penyidikan kemudian menetapkan lima tersangka dan dua orang masuk DPO.
Planet Batam.
Penggerebekan HH Club Planet 3.0 Pub & KTV mengamankan 32 orang. Polisi menyita 762 butir ekstasi dan satu brankas. Perkara kemudian dikembangkan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika tersebut.
Basri Lewaimang.
Pengembangan kasus Planet Batam mengarah kepada Basri Lewaimang yang masuk DPO. Basri ditangkap di Malaysia pada 20 Agustus 2026 dan kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Menunggu Penunjukan Pejabat Baru
Hingga 31 Agustus 2026, belum ada keterangan resmi mengenai siapa yang akan ditunjuk sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.


Naskah : Samijan 
Berita Berikutnya

Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Aksi Anarkis 270826, Keluarkan Sketsa Wajah Dua Terduga Penganiayaan Hingga Korban Meninggal Dunia.