Kejar Tangkap, Bekasi - Baru berusia 19 tahun, N.A.S. sudah terseret dalam pengungkapan jaringan peredaran narkotika di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan N.A.S. bersama R.A.H. (41), M.F. (28), A.N. (27), dan R.M. (24) pada Rabu (2/9/2026).
Polisi menyita 22,51 gram sabu, tujuh butir ekstasi, satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, dua senjata api, dua air soft gun, 16 peluru tajam, dua botol peluru air soft gun, delapan bong, dan sembilan telepon seluler.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Tambun Selatan. Polisi kemudian mengamankan R.A.H. dan N.A.S. di depan sebuah minimarket. Dari penggeledahan, ditemukan 7,32 gram sabu serta senjata yang dibawa salah satu pelaku.
Hasil pemeriksaan mengarahkan penyidik kepada M.F. di sebuah rumah kawasan Tambun Selatan. M.F. diamankan bersama A.N. dan R.M. yang ditemukan sedang menggunakan sabu. Penggeledahan di lokasi itu menemukan tambahan 15,19 gram sabu, tujuh ekstasi, satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, satu senjata api, dan satu air soft gun beserta pelurunya.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan.
“Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari ini Rabu, 2 September 2026 telah berhasil mengamankan lima orang pelaku tindak pidana narkotika serta kepemilikan 4 pucuk senjata api. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Keberadaan empat pucuk senjata kini masih didalami. Penyidik menelusuri asal-usul dan peruntukannya, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan peredaran narkotika, perlindungan jaringan, kepemilikan pribadi, atau tindak pidana lainnya.
Kini kelima tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.
- KEYSA