Api Cemburu Berujung Maut, Pria di Demak Bunuh dan Bakar Kekasih

00:00 / 00:00
Gambar Api Cemburu Berujung Maut, Pria di Demak Bunuh dan Bakar Kekasih
Info Gambar : Info Gambar : Aset: Istimewa
Ukuran Font
Kejar Tangkap, Demak - Misteri penemuan jasad perempuan yang terbakar di sebuah pos ronda di Desa Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, akhirnya terungkap. Polisi menangkap BI (53), warga Jombang, Jawa Timur, yang diduga membunuh sekaligus membakar jasad korban untuk menghilangkan jejak.
Korban diketahui bernama Sri Lestari (42), warga Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan. Identitas korban terungkap setelah polisi menyebarkan ciri-ciri korban dan memperoleh informasi dari masyarakat.
“Kita berupaya berawal dari cukup lama teridentifikasi mayat, kita share kemudian sebar, dapat, ada yang datang itu orang Grobogan. Kemudian, kita dapatlah identifikasi mayat, dari situ kita lakukan penyelidikan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Anwar Nasir.
Jasad Ditemukan di Pos Ronda
Kasus ini bermula pada Selasa (1/9) dini hari ketika warga menemukan jasad seorang perempuan dalam kondisi hangus. Di pos ronda tepi Jalan Raya Purwodadi-Semarang, Dukuh Wareng, Desa Kebonagung, terbakar. 
Petugas Polres Demak yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada BI, yang diketahui memiliki hubungan asmara dengan korban selama sekitar enam tahun.
Pertengkaran Berujung Maut
Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra menjelaskan, korban dijemput pelaku setelah selesai bekerja di kawasan Terminal Mangkang pada Senin (31/8) malam.
“Jadi setiap pulang kerja itu dijemput sekitar jam 21.00 malam setelah korban selesai kerja mau diantar ke rumahnya di Geyer, Grobogan. Terus jalan-jalan seperti itu,” kata Samelino.
Dalam perjalanan, korban meminta diantar ke rumah mantan suaminya untuk mengambil uang guna biaya pengobatan anaknya yang sakit. Permintaan tersebut ditolak pelaku hingga memicu pertengkaran.
Keduanya kemudian berhenti di sebuah pos ronda di Kebonagung. Menurut polisi, cekcok kembali memanas setelah korban melontarkan kata-kata kasar kepada pelaku.
“Korban mengeluarkan kata-kata kasar terhadap tersangka, sehingga kata-kata itu membuat sakit hati tersangka,” ujar Samelino.


Dipukul Palu dan Dibakar
Tersangka kemudian mengambil palu dari dalam jok sepeda motor dan memukul kepala korban sebanyak tiga kali hingga korban meninggal dunia.
Setelah itu, untuk menghilangkan identitas dan jejak kejahatan pelaku membakar jasad korban menggunakan pertalite yang diambil dari tangki sepeda motor.
“Kalau pengakuan dari tersangka membakar itu menggunakan bahan bakar jenis pertalite yang ada dalam motor. Jadi menggunakan handuk, handuknya itu dicelupin kan itu meresap. Kemudian dikeluarkan, dikumpulkan, dituangkan ke jenazah,” kata Samelino.
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri sambil membawa ponsel dan dompet korban yang berisi dokumen identitas.
Ditangkap di Semarang
Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jawa Tengah dan Polres Demak menangkap BI di Jalan Plumbon, Mangkang, Kota Semarang, Kamis (3/9) dini hari.
“(Penangkapan) di rumah pelarian tersangka di Jalan Plumbon 1 Mangkang Semarang, pada Kamis, 3 September 2026 pukul 01.15 WIB,” kata Anwar Nasir.
Residivis Pembunuhan
Penyidikan juga mengungkap BI merupakan residivis kasus pembunuhan di Kabupaten Pati pada 2004. “Inisial BI, 53 tahun, alamat Jombang, Jatim, kawin. Residivis pembunuhan terhadap orang pada tahun 2004 di Pati Jateng,” ungkap Anwar Nasir.
Polisi masih mendalami sejumlah keterangan tersangka, termasuk alasan membawa palu yang digunakan dalam pembunuhan tersebut.
Atas perbuatannya, BI dijerat Pasal 458 KUHP dan/atau Pasal 468 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.

-KEYSA
Berita Berikutnya

Tertawa, Tersinggung, Berujung Dibacok: Awal Mula Pemuda Cengkareng Jadi Korban